Latihan SKB & PPPK
Setelah lulus SKD, tahap penentu berikutnya adalah SKB (CPNS) yang menguji kompetensi teknis jabatan, dan Seleksi Kompetensi (PPPK) yang menambah komponen Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara. Pilih paket sesuai formasimu — semua soal orisinal, dipetakan ke kisi-kisi resmi, dan sudah diverifikasi.
3060soal terverifikasi & terus bertambah · gratis, tanpa daftar
PPPK — Kompetensi Umum (semua jabatan)
Guru (Pedagogik + Bidang Studi)
SKB Guru Matematika — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Matematika: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Matematika. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Bahasa Indonesia — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Bahasa Indonesia: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Bahasa Indonesia. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Bahasa Inggris — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Bahasa Inggris: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Bahasa Inggris. Benar +5, salah 0.
SKB Guru IPA — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru IPA: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi IPA. Benar +5, salah 0.
SKB Guru IPS — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru IPS: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi IPS. Benar +5, salah 0.
SKB Guru PPKn — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru PPKn: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi PPKn. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Kelas SD — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Kelas SD: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Kelas SD. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Bimbingan Konseling — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Bimbingan Konseling: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Bimbingan Konseling. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Ekonomi — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Ekonomi: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Ekonomi. Benar +5, salah 0.
SKB Guru PJOK — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru PJOK: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi PJOK. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Sejarah — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Sejarah: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Sejarah. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Geografi — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Geografi: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Geografi. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Sosiologi — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Sosiologi: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Sosiologi. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Seni Budaya — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Seni Budaya: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Seni Budaya. Benar +5, salah 0.
SKB Guru TIK / Informatika — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru TIK / Informatika: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi TIK / Informatika. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Fisika — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Fisika: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Fisika. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Kimia — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Kimia: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Kimia. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Biologi — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Biologi: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Biologi. Benar +5, salah 0.
SKB Guru PAUD / TK — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru PAUD / TK: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi PAUD / TK. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Bahasa Arab — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Bahasa Arab: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Bahasa Arab. Benar +5, salah 0.
SKB Guru Prakarya & Kewirausahaan — Pedagogik + Bidang Studi
Kompetensi teknis guru Prakarya & Kewirausahaan: pedagogik (teori belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen) digabung substansi bidang studi Prakarya & Kewirausahaan. Benar +5, salah 0.
Tenaga Kesehatan
SKB Perawat — Keperawatan Dasar
Kompetensi teknis Perawat: proses keperawatan, tanda vital, KDM, pencegahan infeksi & patient safety. Benar +5, salah 0.
SKB Bidan — Kebidanan Dasar
Kompetensi teknis Bidan: asuhan kehamilan (ANC), persalinan, nifas, neonatus, KB & imunisasi dasar. Benar +5, salah 0.
SKB Nutrisionis — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Nutrisionis: zat gizi makro/mikro, penilaian status gizi (IMT/antropometri), masalah gizi Indonesia, gizi seimbang & daur hidup, PAGT. Benar +5, salah 0.
SKB Sanitarian (Kesehatan Lingkungan) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Sanitarian: penyediaan air minum (parameter & pengolahan), pengelolaan air limbah & sanitasi (STBM 5 pilar, ODF, jamban sehat), pengelolaan sampah (3R, sanitary landfill), pengendalian vektor (3M Plus, DBD/malaria), higiene sanitasi makanan (6 prinsip), rumah sehat, UU 36/2009 & PP 66/2014. Benar +5, salah 0.
SKB Epidemiolog Kesehatan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Epidemiolog: segitiga epidemiologi & riwayat alamiah penyakit, level of prevention, ukuran frekuensi (insidensi/prevalensi, CFR/IMR/MMR), ukuran asosiasi (RR kohort & OR kasus-kontrol), desain studi, surveilans & penyelidikan KLB (UU 4/1984, UU 6/2018), sensitivitas–spesifisitas skrining. Benar +5, salah 0.
SKB Fisioterapis — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Fisioterapis: proses fisioterapi & ICF, anatomi gerak (bidang/sumbu, gerak sendi, ROM), MMT skala 0–5 & goniometer, jenis kontraksi otot, modalitas (elektroterapi TENS, termo vs krioterapi), terapi latihan (ROM aktif/pasif/asistif, stretching), penanganan stroke/LBP/frozen shoulder/OA & RICE. Benar +5, salah 0.
SKB Perekam Medis & Informasi Kesehatan (PMIK) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Perekam Medis: nilai guna RM (ALFRED), kerahasiaan & aspek hukum (UU 29/2004, Permenkes 24/2022 RME), sistem penomoran & penjajaran (Unit, Terminal Digit Filing), koding ICD-10 (diagnosis) & ICD-9-CM (prosedur), alur pelayanan RM, statistik RS (BOR/LOS/TOI/BTO/GDR/NDR), SIMRS. Benar +5, salah 0.
SKB Pranata Laboratorium Kesehatan (ATLM) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis ATLM: hematologi & nilai normal, kimia klinik, urinalisis, mikrobiologi (pewarnaan Gram, BTA), imunoserologi & golongan darah, flebotomi (order of draw, antikoagulan & warna tabung), quality control, K3 & pengelolaan limbah lab. Benar +5, salah 0.
SKB Radiografer — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Radiografer: fisika sinar-X (produksi, kVp vs mAs, interaksi fotolistrik/Compton), proteksi radiasi (ALARA, jarak/waktu/perisai, BAPETEN, TLD, inverse square law), teknik & proyeksi radiografi (AP/PA/lateral), modalitas (CT/MRI/USG), media kontras & kualitas citra. Benar +5, salah 0.
SKB Terapis Gigi & Mulut — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Terapis Gigi & Mulut: anatomi & penomoran gigi (FDI), karies & klasifikasi, penyakit periodontal, pencegahan (fluoride, fissure sealant, DHE, indeks DMF-T/OHI-S), scaling, UKGS/UKGM, sterilisasi & pengendalian infeksi, dental materials (GIC/komposit/amalgam). Benar +5, salah 0.
SKB Tenaga Teknis Kefarmasian / Asisten Apoteker — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Kefarmasian: PP 51/2009 Pekerjaan Kefarmasian, penggolongan obat & logo (bebas/bebas terbatas/keras/narkotika), bentuk sediaan & rute, farmakologi dasar (ADME), kelas terapi, resep & singkatan latin, etiket, FIFO/FEFO & penyimpanan, DAGUSIBU & pelayanan kefarmasian. Benar +5, salah 0.
SKB Dokter (Umum) — Substansi Jabatan
Kompetensi Dokter Umum (fundamental): etika & hukum kedokteran (KODEKI, UU 29/2004, informed consent, MKDKI), sistem kesehatan & JKN (Puskesmas, rujukan berjenjang, kapitasi/INA-CBG, PIS-PK), kesehatan masyarakat & epidemiologi (level of prevention, imunisasi, gizi/stunting), anatomi-fisiologi & tanda vital, kegawatdaruratan (BHD 30:2, triase, ABC). Benar +5, salah 0.
SKB Apoteker — Substansi Jabatan
Kompetensi Apoteker: regulasi & profesi (PP 51/2009 STRA/SIPA, narkotika/SIPNAP), standar pelayanan kefarmasian (Permenkes 73/2016, pharmaceutical care, PTO/MESO/konseling), manajemen & logistik farmasi (siklus pengelolaan, ABC/VEN, FIFO/FEFO, high-alert/LASA), DOEN/Fornas/e-katalog, farmasi klinik (DRP, medication error, 4T1W), farmakoekonomi. Benar +5, salah 0.
SKB Dokter Gigi — Substansi Jabatan
Kompetensi Dokter Gigi (fundamental): anatomi gigi & penomoran FDI, etika & hukum (UU 29/2004, KODEKGI, odontogram, informed consent), karies & penyakit periodontal (etiologi Keyes, Black's classification, pulpitis, gingivitis vs periodontitis), radiografi & material kedokteran gigi, kesehatan gigi masyarakat (UKGS, DMF-T, fluor), pengendalian infeksi (autoklaf, universal precaution). Benar +5, salah 0.
SKB Administrator Kesehatan — Substansi Jabatan
Kompetensi Administrator Kesehatan: Sistem Kesehatan Nasional (7 subsistem, UU 17/2023), manajemen kesehatan (POAC, P1-P2-P3, USG/prioritas masalah, POA-monev), pembiayaan & JKN (kapitasi/INA-CBG, UHC), fasilitas & mutu (klasifikasi RS A–D, akreditasi, SPM), program & indikator (PIS-PK, AKI/AKB), SDM kesehatan (WISN/ABK-Kes), SIK. Benar +5, salah 0.
Teknis Lainnya
SKB Pranata Komputer — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pranata Komputer: jaringan, basis data, algoritma & pemrograman, sistem operasi, dan keamanan informasi. Benar +5, salah 0.
SKB Analis Kepegawaian — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Kepegawaian: UU ASN, jenis jabatan, manajemen PNS, disiplin (PP 94/2021), SKP & netralitas. Benar +5, salah 0.
SKB Auditor — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Auditor: jenis & tahapan audit, opini BPK, SPIP (PP 60/2008), akuntansi pemerintahan & kode etik. Benar +5, salah 0.
SKB Analis Hukum — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Hukum: tata urutan perundang-undangan, asas hukum, hukum pidana/perdata dasar, HTN/HAN & AUPB. Benar +5, salah 0.
SKB Arsiparis — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Arsiparis: UU 43/2009, jenis & daur hidup arsip, pengelolaan, penyusutan & JRA, arsip elektronik. Benar +5, salah 0.
SKB Pustakawan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pustakawan: UU 43/2007, katalogisasi, klasifikasi DDC, layanan & pengembangan koleksi, otomasi perpustakaan. Benar +5, salah 0.
SKB Penyuluh Pertanian — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Penyuluh Pertanian: UU 16/2006 (SP3K), metode penyuluhan, adopsi inovasi, budidaya & PHT, kelembagaan tani. Benar +5, salah 0.
SKB Pengelola Pengadaan Barang/Jasa — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis PBJ: Perpres 16/2018 jo. 12/2021, para pihak, metode pemilihan, swakelola, tahapan & jenis kontrak, e-katalog/LKPP. Benar +5, salah 0.
SKB Analis Anggaran / Keuangan APBN — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Anggaran: UU 17/2003 & 1/2004, siklus & struktur APBN, penganggaran berbasis kinerja, DIPA, SBM/SBK. Benar +5, salah 0.
SKB Polisi Pamong Praja (Satpol PP) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Satpol PP: PP 16/2018, penegakan Perda, tramtibum & linmas, wewenang, tindakan yustisial/non-yustisial, PPNS. Benar +5, salah 0.
SKB Pranata Humas — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pranata Humas: UU 14/2008 KIP & PPID, komunikasi publik, manajemen isu/krisis, siaran pers, media relations. Benar +5, salah 0.
SKB Analis Kebijakan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Kebijakan: siklus kebijakan publik, formulasi–implementasi–evaluasi, model & instrumen kebijakan, kriteria evaluasi Dunn, naskah akademik & advokasi kebijakan. Benar +5, salah 0.
SKB Perencana — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Perencana: SPPN UU 25/2004, dokumen RPJPN/RPJMN/RKP/Renstra/Renja, musrenbang, pendekatan perencanaan, money follows program, indikator kinerja (input–output–outcome–impact). Benar +5, salah 0.
SKB Statistisi — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Statistisi: statistika deskriptif (ukuran pemusatan & penyebaran), skala pengukuran, teknik sampling, sensus vs survei, probabilitas & uji hipotesis dasar, IHK/inflasi, UU 16/1997 tentang Statistik. Benar +5, salah 0.
SKB Penyuluh Agama Islam — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Penyuluh Agama Islam: fiqh ibadah (thaharah, shalat, zakat, puasa, haji), aqidah & akhlak, ulumul Qur'an & hadits, tugas–fungsi penyuluh, serta moderasi beragama. Benar +5, salah 0.
SKB Penyuluh KB (PKB) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Penyuluh KB: UU 52/2009, program Bangga Kencana & 8 fungsi keluarga, percepatan penurunan stunting (Perpres 72/2021) & TPK, alat/metode kontrasepsi (MKJP), konsep KB (unmet need, TFR, CPR, bonus demografi), advokasi–KIE & kelompok kegiatan (BKB/BKR/BKL/PIK-R), Kampung KB. Benar +5, salah 0.
SKB Penata Pertanahan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Penata Pertanahan: UUPA UU 5/1960 (asas, fungsi sosial, hak menguasai negara), jenis hak atas tanah (Milik/HGU/HGB/Pakai/HPL), pendaftaran tanah PP 24/1997 & PTSL, pengadaan tanah UU 2/2012, Hak Tanggungan UU 4/1996, landreform & tanah telantar (PP 20/2021), Kementerian ATR/BPN. Benar +5, salah 0.
SKB Pengelola Keprotokolan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Keprotokolan: UU 9/2010 (Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan), preseance & prinsip 'kanan adalah utama', kelengkapan & perlengkapan upacara bendera, penghormatan bendera/lagu/lambang negara (UU 24/2009), pengaturan tamu negara & jamuan, tata busana (PSL/PSR/PSH). Benar +5, salah 0.
SKB Penerjemah — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Penerjemah: teori & metode penerjemahan (Newmark), teknik (Vinay–Darbelnet/Molina-Albir), pergeseran (shift) Catford, kesepadanan formal vs dinamis (Nida), penjurubahasaan (consecutive/simultaneous), kualitas terjemahan (akurasi–keberterimaan–keterbacaan), CAT tools & PUEBI. Benar +5, salah 0.
SKB Pekerja Sosial (Peksos) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pekerja Sosial: UU 11/2009 (rehabilitasi/jaminan/pemberdayaan/perlindungan sosial), PPKS & PSKS, metode peksos (casework/groupwork/community organization), tahapan pertolongan (assessment–intervensi–terminasi), prinsip & nilai (self-determination, kerahasiaan), program PKH/DTKS/ATENSI, peran enabler/broker/mediator/advokat. Benar +5, salah 0.
SKB Assessor / Analis SDM Aparatur — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Assessor SDM: manajemen ASN (UU 5/2014 jo. UU 20/2023) & sistem merit, kompetensi manajerial/sosiokultural/teknis & Standar Kompetensi Jabatan, Assessment Center (prinsip multi-metode/asesor/kompetensi; LGD, BEI, in-basket, role play), analisis jabatan & ABK, SKP/PP 30/2019, manajemen talenta & suksesi. Benar +5, salah 0.
SKB Pranata Keuangan APBN — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pranata Keuangan APBN: siklus & struktur APBN (UU 17/2003, UU 1/2004), DIPA, mekanisme SPP/SPM/SP2D, UP/TUP/GU/LS, jenis & klasifikasi belanja, akuntansi pemerintahan berbasis akrual (PP 71/2010), SPAN/SAKTI, perpajakan bendahara (PPh 21/22/23/4(2), PPN), LPJ & pertanggungjawaban. Benar +5, salah 0.
SKB Pengelola Barang Milik Negara (BMN) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pengelola BMN: PP 27/2014 jo. PP 28/2020, siklus pengelolaan (perencanaan, penggunaan, pemanfaatan [sewa/pinjam pakai/KSP/BGS-BSG], pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan), penatausahaan (pembukuan/inventarisasi/pelaporan), penyusutan & SIMAK-BMN/SAKTI. Benar +5, salah 0.
SKB Surveyor Pemetaan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Surveyor Pemetaan: azimuth & bearing, koordinat & poligon ((n−2)×180°), waterpass/leveling, theodolite/total station, skala & kontur, GPS/GNSS & RTK, proyeksi UTM/TM-3° & datum SRGI2013/WGS84, fotogrametri & penginderaan jauh, kartografi. Benar +5, salah 0.
SKB Pengantar Kerja — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pengantar Kerja: UU 13/2003 jo. UU 6/2023 Ketenagakerjaan, pelayanan antarkerja (AKL/AKAD/AKAN), informasi pasar kerja & bursa kerja, kartu AK/I, bimbingan jabatan, pelatihan & sertifikasi (BLK, BNSP, SKKNI, KKNI), hubungan industrial (PKWT/PKB, LKS, PHK), pengupahan (UMP/UMK), BPJS Ketenagakerjaan (JKK/JKM/JHT/JP/JKP), PMI (UU 18/2017). Benar +5, salah 0.
SKB Analis Perkarantinaan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Perkarantinaan: UU 21/2019 Karantina Hewan-Ikan-Tumbuhan & Badan Karantina Indonesia, HPHK/OPTK/HPIK & golongan I/II, tindakan karantina 8P (pemeriksaan–pembebasan), dokumen (Health/Phytosanitary Certificate, CITES), biosekuriti, penyakit strategis (PMK/ASF/AI/rabies/WSSV), SPS Agreement. Benar +5, salah 0.
SKB Widyaiswara — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Widyaiswara: jabatan & Dikjartih (LAN pembina), andragogi (Knowles), pengembangan kompetensi ASN (20 JP, Latsar/PKP/PKA/PKN), desain pembelajaran (TNA/AKD, RBPMP, taksonomi Bloom), metode & media pelatihan, evaluasi Kirkpatrick 4 level, fasilitasi & microteaching. Benar +5, salah 0.
SKB Pengawas Farmasi dan Makanan (BPOM) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pengawas Farmasi & Makanan (BPOM): kelembagaan & pengawasan pre/post-market, registrasi & izin edar (NIE, kode obat/OT/kosmetik/pangan MD-ML-P-IRT), keamanan pangan & bahan berbahaya (formalin/boraks/rhodamin B), obat tradisional (jamu/OHT/fitofarmaka & BKO), kosmetik (merkuri/hidrokinon), CPOB/CDOB, recall & public warning, farmakovigilans. Benar +5, salah 0.
SKB Instruktur (Pelatihan Kerja) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Instruktur: jabatan & pembina (Kemnaker/BLK), Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK/CBT) berbasis SKKNI (kompeten/belum kompeten), KKNI 9 jenjang & sertifikasi (BNSP/LSP/TUK), unit–elemen–KUK, metodologi & modul pelatihan, andragogi & 5R, evaluasi berbasis kompetensi, link and match DUDI. Benar +5, salah 0.
SKB Teknik Jalan dan Jembatan (PUPR) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Teknik Jalan & Jembatan: material (beton/FAS, aspal, baja), mekanika teknik (reaksi tumpuan, momen), geometrik jalan & klasifikasi (UU 38/2004), perkerasan lentur/kaku & CBR, jenis & struktur jembatan, drainase & debit, manajemen konstruksi (RAB, kurva S, jalur kritis CPM) & K3. Benar +5, salah 0.
SKB Pengawas Ketenagakerjaan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Pengawas Ketenagakerjaan: UU 13/2003 jo. UU 6/2023 & UU 1/1970 K3, norma kerja (waktu kerja/istirahat/cuti/lembur, norma perempuan & anak), SMK3 (PP 50/2012) & P2K3, hierarki pengendalian bahaya (eliminasi→…→APD), objek pengawasan K3, jaminan sosial & hubungan kerja, PPNS & nota pemeriksaan. Benar +5, salah 0.
SKB Penyuluh / Polisi Kehutanan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Kehutanan: UU 41/1999 & UU 5/1990 KSDAHE, fungsi hutan (konservasi/lindung/produksi) & kawasan konservasi (CA/SM/TN/TWA/Tahura), Perhutanan Sosial (HD/HKm/HTR/Hutan Adat/Kemitraan) & TORA, konservasi kehati (in-situ/ex-situ, CITES), RHL/DAS, perlindungan hutan (karhutla, illegal logging), KPH, SVLK & REDD+. Benar +5, salah 0.
SKB Teknik Pengairan / Sumber Daya Air (PUPR) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis SDA/Pengairan: UU 17/2019 Sumber Daya Air & WS/BBWS, hidrologi (siklus, DAS, debit, periode ulang), hidrolika (Q=VA, kontinuitas, hidrostatis, Manning/Bernoulli), irigasi (jaringan primer/sekunder/tersier, bendung/bendungan, efisiensi), bangunan air & waduk, pengendalian banjir & drainase, SPAM. Benar +5, salah 0.
SKB Pengelola / Analis Perikanan & Kelautan (KKP) — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Perikanan & Kelautan: UU 31/2004 jo. UU 45/2009 & UU 32/2014, ZEE & WPP-NRI, perikanan tangkap (alat tangkap, SIPI/SIKPI/SIUP, IUU Fishing, MCS, pelabuhan), budidaya/akuakultur (CBIB, KJA, kualitas air), pengelolaan SDI berkelanjutan (MSY, konservasi), pasca panen & mutu (rantai dingin, HACCP), konservasi pesisir (mangrove/terumbu karang, CITES). Benar +5, salah 0.
Masih di tahap SKD?
SKB dan PPPK adalah tahap lanjutan. Kalau kamu masih menyiapkan SKD (TWK/TIU/TKP), mulai dari Simulasi CAT SKD dulu.